DEWAN EKSEKUTIF

SURAT EDARAN

NOMOR: 001/DE/A.5/KS.6/VII/2026

TENTANG

KEMANFAATAN SURAT KEPUTUSAN AKREDITASI SEMENTARA

 

Sehubungan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Akreditasi Sementara sebagaimana Surat Edaran Nomor : 1509/BAN-PT/LL/2025 Tentang Pelaksanaan Perpanjangan Akreditasi Melalui Mekanisme Pemantauan, maka dengan ini disampaikan bahwa:

  1. Surat Keputusan (SK) Akreditasi Sementara kepada Program Studi (PS) memiliki kekuatan hukum formal;
  2. SK Akreditasi Sementara sebagaimana poin (1) memberikan kemanfaatan kepada PS untuk meluluskan dan mewisuda mahasiswa; dan
  3. Pencantuman Nomor  Ijazah akan mengikuti SK Akreditasi Sementara PS yang bersangkutan.

 

Demikian surat edaran ini, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.

Pengumuman tentang Penyerahan DED dan DKPS untuk Program Studi Batch 2026 Untuk status Terakreditasi

Lihat Pengumuman